Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Penagihan Kredit Macet Satu Tahun ke Depan Tak Pakai Debt Collector

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |09:11 WIB
OJK Minta Penagihan Kredit Macet Satu Tahun ke Depan Tak Pakai <i>Debt Collector</i>
Ilustrasi Kredi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: 4 Tower Wisma Atlet Kemayoran Disiapkan Jadi RS Darurat Covid-19

Perluasan ini, lanjut Wimboh, kebijakan ini berlaku juga pada lembaga pembiayaan termasuk leasing. Dirinya menginstruksikan supaya penagihan kredit macet satu tahun ke depan tidak menggunakan debt collector.

"Stop dulu. Dan ini tentunya selama lanjutkan pembayaran pokok plus bunga ini bagaimana sektor ini bisa tetap bertahan. Itu garis besar bagaimana mendukung upaya pemerintah agar sektor usaha bertahan sambil menunggu bagaimana Covid-19 ini bisa selesai dampaknya dan diminimalisir," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement