Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Stimulus Selamatkan Pasar Modal Indonesia dari Virus Corona

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |11:04 WIB
9 Stimulus Selamatkan Pasar Modal Indonesia dari Virus Corona
Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)
A
A
A

5. Penyelenggaraan RUPS oleh Perusahaan Terbuka dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas Electronic Proxy pada sistem E-RUPS.

6. Perubahan batasan Auto Rejection Pada Peraturan Perdagangan di Bursa Efek.

7. Pelarangan Transaksi Short Selling bagi semua Anggota Bursa mulai tanggal 2 Maret 2020-batas waktu yang ditetapkan OJK.

8. Pelaksanaan trading halt selama 30 menit dalam hal IHSG mengalami penurunan mencapai 5%.

9. Penyesuaian nilai haircut dan perhitungan risiko (risk charge) untuk stimulasi pasar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement