Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK, Jadi Dampak Besar Covid-19 pada Sektor Pariwisata

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |14:16 WIB
PHK, Jadi Dampak Besar Covid-19 pada Sektor Pariwisata
Labuan Bajo. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, kata Wishnutama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan Inpres tersebut, Kepala Negara meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai protokol penanganan.

"Kemenpar sedang realokasi berbagai anggaran untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement