Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK, Jadi Dampak Besar Covid-19 pada Sektor Pariwisata

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |14:16 WIB
PHK, Jadi Dampak Besar Covid-19 pada Sektor Pariwisata
Labuan Bajo. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, kata Wishnutama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan Inpres tersebut, Kepala Negara meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai protokol penanganan.

"Kemenpar sedang realokasi berbagai anggaran untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement