Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Buka-bukaan soal Pelonggaran Bayar Cicilan Kredit 1 Tahun

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |14:25 WIB
OJK Buka-bukaan soal Pelonggaran Bayar Cicilan Kredit 1 Tahun
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi ojek online (ojol), taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan soal kebijakan ini. Sebab, para pengemudi transportasi online bertanya-tanya.

Dalam keterangan resmi OJK, Jakarta, Kamis (26/3/2020), pelonggaran sampai dengan satu tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi sebagaimana diatur dalam POJK Stimulus.

Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil antara lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement