Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hotel Grand Cempaka Business Ditunjuk Jadi Tempat Tinggal Sementara Petugas Medis

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |21:30 WIB
Hotel Grand Cempaka Business Ditunjuk Jadi Tempat Tinggal Sementara Petugas Medis
Petugas Medic (Atlantic)
A
A
A

JAKARTA - Sebagian tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 merasa khawatir pulang ke rumahnya masing-masing lantaran terpapar corona. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas tempat tinggal untuk para tenaga medis.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, para tenaga medis tersebut merupakan orang yang paling berisiko terinfeksi Covid-19 lantaran setiap harinya bersentuhan langsung dengan pasien.

 Baca juga: Okupansi Hotel dan Restoran di Malang Merosot Imbas Merebaknya Korona

"Sebagian dari mereka (tenaga medis) juga merasa perlu untuk tidak pulang ke rumah karena khawatir nanti kalau pulang punya risiko," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Sehingga, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), menyiapkan tempat tinggal sementara para tenaga medis yang menangani pasien covid-19. Jaktour saat ini telah menyiapkan 220 kamar dengan kapasitas 414 tempat tidur di Hotel Grand Cempaka Business untuk para dokter dan perawat yang merawat pasien covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement