Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikuti Aturan, KPEI Ubah Jadwal Kegiatan Transaksi

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |20:07 WIB
Ikuti Aturan, KPEI Ubah Jadwal Kegiatan Transaksi
Saham (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Sunandar Ditunjuk Jadi Direktur Utama KPEI

1.Pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.

2.Pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home/WfH) dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.

3.Membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksidengan orang banyak dengan menggunakan fasilitas elektronik.

4.Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement