JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk Hotel Grand Cempaka Business menjadi tempat tinggal sementara petugas medis untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, tempat tersebut belum mencukupi.
Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi mengatakan, Grand Cempaka Business tidak dapat memenuhi kebutuhan tenaga medis virus Corona-19. Pasalnya ada sekira 500 tenaga medis yang sudah masuk ke tempat tinggal sementara tersebut.
Baca juga: Hotel Grand Cempaka Business Ditunjuk Jadi Tempat Tinggal Sementara Petugas Medis
"Per hari ini sudah masuk tenaga medis 500 orang, jadinya kita bagi 2 hotel, karena grand cepaka business tidak memenuhi, Grand Cempaka Business ada 343 tenaga medis, 28 dokter," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (27/3/2020).