Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Tunggu Restu Jokowi dan Ada Sanksi, Ini Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2020 |09:29 WIB
Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Tunggu Restu Jokowi dan Ada Sanksi, Ini Faktanya
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Uang Tiket Akan Dikembalikan Full

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket akan dikembalikan utuh. Pengembalian uang berlaku untuk seluruh moda transportasi.

"Menyangkut pembelian tiket, kemarin arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan. Jadi memang tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan," ujarnya.

7. Reward bagi yang Tidak Mudik

Untuk reward yang didapatkan para pekerja yang tidak mudik salah satu contohnya dengan memberikan bantuan berupa paket sembako ataupun yang lainnya. Hanya saja untuk pemberian reward ini masih terus dibahas oleh lintas instansi termasuk pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Bagi yang tidak mudik misalnya, kebijakan untuk pekerja sektor informal dibantu pendapatannya atau ada paket sembako sehingga mereka enggak balik mudik ke kampungnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement