Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Pembiayaan dan Asuransi, OJK Beri Stimulus Dana Pensiun

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |13:11 WIB
Selain Pembiayaan dan Asuransi, OJK Beri Stimulus Dana Pensiun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

2. Sukuk atau obligasi syariah yang tercatat di bursa efek,

3. Surat berharga yang diterbitkan oleh negara RI,

4. Surat berharga syariah yang diterbitkan oleh Negara RI.

Keempat aset tersebut dapat dinilai berdasarkan nilai perolehan yang diamortisasi sepanjang tidak dapat menyebabkan kualitas pendanaan dana pensiun menjadi lebih tinggi dari kualitas pendanaan pada valuasi aktuaria sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement