Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Pembiayaan dan Asuransi, OJK Beri Stimulus Dana Pensiun

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |13:11 WIB
Selain Pembiayaan dan Asuransi, OJK Beri Stimulus Dana Pensiun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

Pertama, perpanjangan batas waktu penyampaian laporan berkala perusahaan dana pensiun kepada OJK sebagaimana yang telah diinformasikan melalui surat nomor S7/D.05/2020 pada 23 Maret 2020. Kedua, pelaksanaan penilaiaan kemampuan dan kepatutan pihak utama dana pensiun dapat dilaksanakan melalui video conference.

 Baca juga: Tidak Kena Dampak Corona, Debitur Wajib Bayar Angsuran sesuai Perjanjian

Ketiga, dalam rangka perhitungan rasio pendanaan bagi dana pensiun dengan program pensiun manfaat pasti, aset yang berupa:

1. Obligasi korporasi yang tercatat di bursa efek,

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement