Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Pernyataan Jiwasraya soal Pembayaran Utang Nasabah

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |15:05 WIB
7 Pernyataan Jiwasraya soal Pembayaran Utang Nasabah
Jiwasraya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jiwasraya (Persero) memberikan tujuh pernyataan mengenai pembayaran utang klaim nasabah Jiwasraya pada hari ini.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko saat telekonferensi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Berikut pernyataan resminya seperti dikutip:

1. Bahwa Perseroan telah lama mengalami mis-manajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk yang mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak tahun 2018.

2. Ketidakmampuan pembayaran klaim pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, di mana terdapat posisi ekuitas yang negatif.

3. Perseroan dan Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan Perseroan.

4. Perseroan sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement