Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Driver Ojol Masih Dikejar Debt Collector, Besok Keringanan Kredit Berlaku

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |21:12 WIB
<i>Driver</i> Ojol Masih Dikejar <i>Debt Collector</i>, Besok Keringanan Kredit Berlaku
Ojol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Para driver ojek online (ojol) mengaku masih ditagih kredit oleh debt collector. Meskipun Presiden Joko Widodo sudah mengatakan akan memberikan keringanan kredit kepada sektor informal yang terdampak virus corona termasuk driver ojol.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi memastikan jika kebijakan keringanan kredit untuk pekerja informal mulai berlaku April. Bahkan aturan tentang keringan kredit ini pun sudah rampung dan siap diterapkan besok.

"Sudah saya konfirmasi ke OJK dimulai bulan April ini sudah efektif. Saya juga telah menerima peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini khusus yang berkaitan dengan kredit tadi. Artinya sekali lagi bulan April ini sudah bisa berjalan," ujarnya dalam telekonferensi, Selasa (31/3/2020).

Mengenai teknisnya, Jokowi menyebut keringanan diberikan untuk pekerja informal yang memiliki penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement