Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Bank Bisa Tak Tangguhkan Cicilan Kredit untuk 1 Tahun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |15:49 WIB
OJK: Bank Bisa Tak Tangguhkan Cicilan Kredit untuk 1 Tahun
Ojol (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara jika kredit lebih besar maka dilakukan restrukturisasi seperti biasa. Artinya tetap harus ada kesepakatan antara bank dan juga nasabahnya.

"Ini semuanya memberikan insentif untuk restrukturisasi tunda pembayaran, pengurangan bunga atau pokok. Ini bisa atas kesepakatan para kreditur dan peminjam," jelas Wimboh

Sedangkan bagi nasabah yang memiliki kredit yang kecil terutama sektor informal, disarankan proses restrukturisasi bisa gunakan sistem online. Hal ini untuk menghindari penumpukan nasabah di bank-bank yang justru bisa membuat penyebaran virus corona.

"Kita siapkan oleh para pemberi kredit dan sudah diumumkan masyarakat. Jangan sampai datang berbodong-bodong," kata Wimboh

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement