JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan menerapkan pengontrolan lalu lintas devisa. Walaupun perekonomian sedang tertekan wabah virus Corona atau Covid-19.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, tak perlunya mengontrol devisa dikarenakan pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi itu harusnya dari dalam negeri. Kebutuhan investasi tumbuh tinggi tidak semuanya bisa dibiayai dari tabungan dalam negeri.
Baca juga: Gubernur BI: Rupiah Stabil Cenderung Menguat ke Rp15.000/USD di Akhir 2020
"Itu yang istilahkan terminologi ekonomi kita hadapi kesenjangan tabungan dan investasi. Di sini diperlukan investasi asing ini bisa dalam bentuk portofolio SBN, obligasi korporasi, saham dan PMA (penanaman modal asing)," ujar Perry dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Dirinya menegaskan, Bank Indonesia belum ada rencana untuk mewajibkan eksportir konversi dolarnya ke Rupiah. "Kami belum ada rencana wajibkan konversi dolar ke rupiah," ujarnya.
Baca juga: Dampak Dana Rp405,1 Triliun Diramal Mulai Terasa pada Kuartal II
Oleh karena itu, dirinya terus mengajak dan terus berkomunikasi dengan korporasi untuk terus memasok dolar hasil ekspornya ke rupiah. Sehingga bisa dijaga bagus untuk eksportir, importir dan dunia usaha.
"Kami memahami dunia usaha perlukan devisa ke depan. kami perbanyak DNDF ini bisa digunakan untuk hedging dan lindung nilai," ujarnya
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.