Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Tidak Dilarang dan Hanya Imbauan, Pemudik Bakal Berstatus ODP

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |14:37 WIB
Mudik Tidak Dilarang dan Hanya Imbauan, Pemudik Bakal Berstatus ODP
Menko Luhut (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Luhut, saat ini pemerintah menyiapkan insentif untuk masyarakat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Alasan kenapa mudik tidak dilarang karena memperhitungkan perekonomian.

"Jadi pertimbangan utama kita supaya ekonomi enggak mati sama sekali dan ini kami hitung semua mungkin ini pilihan terbaik. Ini berdampak pada harga angkutan yang bisa melonjak, terkait teknis kami segera rumuskan bersama kementerian terkait, misalnya kalau nekat mudik bisa otomatis masuk ODP. Pemerintah daerah akan koordinasi," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement