Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan HPP Baru, Mendag Minta Bulog Optimalkan Serap Beras Petani

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2020 |17:15 WIB
Aturan HPP Baru, Mendag Minta Bulog Optimalkan Serap Beras Petani
Beras (Foto: Okezone)
A
A
A

Mendag melanjutkan, penetapan HPP gabah/beras ini merupakan salah satu langkah Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan insentif bagi petani. Yaitu, ketika harga gabah/beras di petani/penggilingan berada di bawah HPP, maka Perum Bulog wajib menyerap sesuai dengan HPP dan tetap memperhatikan syarat kualitas sesuai ketentuan.

“Untuk itu, diharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan perberasan dalam implementasi kebijakan HPP ini,” kata Mendag.

Mendag juga menekankan tidak ada perubahan harga eceran tertinggi di tingkat konsumen, maka tidak akan menaikan inflasi

“Untuk itu, diharapkan kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dengan berspekulasi atau berupaya menaikkan harga beras di masyarakat,” tutup Mendag Agus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement