JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa terdapat 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah terdeteksi terkena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Data ini disampaikan Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) yang merilis data oleh instansi pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) per 2 April 2020 pukul 07.00 WIB.
Rincian dari ke-65 PNS tersebut yakni 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Demikian seperti dikutip dalam keterangan resmi BKN, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif Covid tersebut, 2 orang telah meninggal dunia bukan dalam tugas dan 1 orang sedang menjalani proses pengobatan.
Sementara itu untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan.
Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
