JAKARTA – Pemerintah diminta mengkaji dampak krisis Covid-19 pada perekonomian masyarakat. Terutama para masyarakat di kalangan bawah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengatakan, perlu mendorong Kementerian BUMN agar meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mempertimbangkan kemungkinan memperluas keringanan tarif listrik selama masa krisis Covid-19. Saat ini, PLN sudah memberi keringanan tarif listrik untuk pelanggan 450 va dan 900 va.
Baca juga: Belum Nikmati Listrik, 433 Desa Ditargetkan Sudah "Terang" Sebelum Akhir Tahun
“Agar PLN melakukan kajian kemungkinan memberi keringanan tarif bagi pelanggan 1.300 va, mengingat mereka juga terdampak akibat krisis pandemi covid-19,” kata Deddy dalam rapat virtual bersama Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Oleh sebab itu, lanjutnya, Erick Thohir diminta agar mempertimbangkan hal tersebut. Namun, tetap melihat bagaimana cashflow PT PLN itu sendiri.