7. Menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC)
PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan prosedur pengisian HAC oleh penumpang rute domestik dapat dijalankan guna pendeteksian penyebaran COVID-19.
8. Mensosialisasikan cara-cara pencegahan terpapar COVID-19
Seluruh titik-titik komersial yang berbentuk LED di bandara-bandara dimanfaatkan untuk menayangkan berbagai video guna mensosialisasikan cara pencegahan terpapar COVID-19 kepada setiap penumpang pesawat dan pengunjung bandara.
9. Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap bagasi penumpang tercatat
Setiap barang bawaan atau bagasi penumpang yang masuk ke lambung pesawat (bagasi tercatat), saat tiba di bandara PT Angkasa Pura II akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.