Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Motor Diimbau Tak Berboncengan dan Pengguna Mobil Duduk Berjarak saat Mudik

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 05 April 2020 |15:32 WIB
Naik Motor Diimbau Tak Berboncengan dan Pengguna Mobil Duduk Berjarak saat Mudik
Ilustrasi Kemacetan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mengimbau agar pemudik dengan kendaraan pribadi dapat menjaga jarak fisiknya. Hal ini untuk meredam penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, untuk kebijakan kendaraan pribadi, untuk sepeda motor tidak dapat membawa penumpang. Sedangkan untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpangnya.

 Baca juga: Walau Tidak Dilarang, Pemerintah Tetap Minta Masyarakat Jangan Mudik

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement