JAKARTA - Pemerintah mengimbau supaya tidak melakukan mudik pada Lebaran tahun ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di kampung halaman. Bagi yang tetap mudik, pemerintah menyatakan pemudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan.
Maka dari itu, dimbau untuk tidak mudik pada tahun ini. Pemerintah pun menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus bagi yang tidak mudik.
Okezone pun merangkum fakta menarik terkait mudik Lebaran 2020 yang dimbau untuk tidak dilakukan karena Covid-19, Minggu (5/4/2020):
1. Langkah Antisipasi bagi Yang Tetap Mudik
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak pulang kampung. Menurut Luhut, jika ada masyarakat yang masih kekeuh dan terpaksa untuk harus mudik, maka pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Langkah antisipasi ini sesuai dengan protokol kesehatan seperti menerapkan phsiycal distancing Dalam penggunaan angkutan umum.
"Pemerintah dan seluruh aparatnya akan melakukan langkah-langkah penggunaan angkutan umum untuk musim tahun ini sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 terkait dengan jaga jarak atau yang dikenal phisycal distancing," jelasnya.
2. Tidak Ada Pelarangan Mudik
Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa mudik Lebaran 2020 tidak dilarang, namun diimbau untuk tidak mudik di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).
Nantinya pemerintah menyiapkan beberapa skema dan insentif agar masyarakat tidak mudik Lebaran 2020.
"Diputuskan tidak ada larangan mudik resmi dari pemerintah namun pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik tahun ini," kata Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
3. Pemudik Akan Berstatus ODP
Saat ini pemerintah pusat dan pemerintah provinsi berkoordinasi untuk memastikan kalau ada masyarakat yang mudik maka status Orang Dalam Pemantauan (ODP) harus ditetapkan dan harus dipastikan kampung halamannya bisa menerima.
"Terkait teknis, kami akan buat teknis petunjuk sehingga ada panduan untuk kita menghitung betul agar jangan sampai rakyat terdampak," kata Luhut.
4. Presiden Ubah Hari Libur Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat beberapa skenario untuk mengantisipasi arus mudik di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, salah satu cara adalah mengganti hari libur nasional.
"Untuk mudik, untuk menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari, untuk hari raya, mungkin ini bisa dibicarakan," ujarnya.