JAKARTA - Pemerintah merelokasikan anggaran untuk kesehatan sebesar Rp75 triliun untuk penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, hingga saat ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) belum termasuk APBD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran tersebut padahal digunakan untuk meningkatkan kualitas Rumah Sakit Daerah sekira 132 RS dan pemberian insentif ke tenaga medis daerah. Bahkan, termasuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) di daerah.
Baca juga: Jokowi Minta Pemda Segera Rombak Anggaran demi Covid-19
"Jadi sampai saat ini APBD belum berkontribusi di situ semuanya pakai APBN," ujarnya usai Ratas, Jakarta, Selasa (17/4/2020).
Apalagi, lanjutnya, anggaran kesehatan tersebut digunakan untuk membiayai pasien Covid-19 di RS yang bisa ditagihkan kepada APBN. Termasuk ganti rugi bagi pasien covid yang dirawat di rs yg ukuran biayany sudah dikeluarkan.
Baca juga: Jawa Barat Anggarkan Rp16 Triliun Atasi Covid-19
"Sebagai pedoman RS dan kemenkes dalam melakukan pembayaran. itu masuk dalam Rp75 triliun jadi ini adalah prioritas paling awal," ujarnya.
(Fakhri Rezy)