JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mematangkan Peraturan Menteri Perhubungan untuk pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, peraturan menhub uitu juga akan menjadi acuan untuk pengendalian mudik 2020.
Baca juga: Ada PSBB, Kemenhub Bakal Atur Pengendalian Transportasi
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan terkait pengetatan kegiatan mudik diantaranya pengaturan jarak fisik (Physical Distancing) pada angkutan umum.