JAKARTA – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (Jakarta) tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020.
Adapun Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma merupakan bandara utama di Jabodetabek, selain juga telah menjadi pusat kegiatan sehari-hari bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Menyusul hal tersebut maka PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional kedua bandara sejalan dengan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan serta menjalankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Polisi Temukan Banyak Mobil Kelebihan Penumpang di Hari Pertama PSBB