Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Pertama PSBB, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |08:47 WIB
Hari Pertama PSBB, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang
PSBB (Dok Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Untuk memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta efektif diterapkan di jalan tol, Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.

Melansir keterangan resmi Jasa Marga, Jakarta, Sabtu (11/4/2020), setidaknya ada tiga lokasi di mana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Satpol PP Masih Temukan Pemilik Restoran Melanggar 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement