Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelni Wajibkan Penumpang Pakai Masker Mulai 12 April

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |16:59 WIB
   Pelni Wajibkan Penumpang Pakai Masker Mulai 12 April
Naik Kapal Wajib Pakai Masker (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pelni (Persero) mewajibkan seluruh penumpang yang akan berpergian dengan kapal Pelni untuk menggunakan masker sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di atas kapal.

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan sejak Jumat 10 April dan efektif mulai 12 April 2020.

"Kepada seluruh pelanggan kami harap kerjasamanya dalam penggunaan masker selama berpergian dengan kapal Pelni. Manajemen tidak akan memberikan izin untuk naik ke atas kapal jika tidak menggunakan masker," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (11/2/2020).

Baca Juga: Mulai 12 April, Naik KRL Wajib Pakai Masker! 

Manajemen juga telah menginstruksikan seluruh Cabang untuk mengawasi dan mengingatkan penumpang akan kewajiban penggunaan masker.

"Ini adalah salah satu upaya yang dapat kita lakukan dalam mencegah penyebaran virus di area kapal," tambahnya.

Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pelni secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1 - 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement