Berdasarkan prediksi para investor, penurunan harga minyak ini bisa pulih seiring pemulihan ekonomi dan dimulainya aktivitas bisnis. Seperti di Eropa, beberapa negara berencana memulai kembali aktivitas bisnisnya, hal ini mendorong harga minyak Brent.
Berbagai upaya pun sudah dilakukan untuk mengangkat harga minyak. Termasuk kesepakatan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan Rusia yang setuju untuk memangkas produksi sebesar 9,7 juta barel per hari dalam periode Mei dan Juni. Jumlah tersebut setara 10% dari pasokan global.
Namun usai kesepakatan itu, pasar minyak hampir tidak mengangkat bahu. Minyak mentah Brent naik 1,5%. Dengan demikian, langkah ini menggarisbawahi apa yang sudah dipahami baik oleh investor dan produsen, bahwa mengurangi pasokan dalam menghadapi penurunan permintaan hingga 30%, hanya membuat kenaikan yang tidak terlalu tinggi.
Kapan Harga BBM Turun?
Melihat situasi harga minyak saat ini, harga BBM dinilai sudah seharusnya turun. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, parameter pembentuk harga BBM menunjukan bahwa penurunan harga sudah bisa dilakukan.
“Bila menggunakan paramater baru yang sedang terjadi, yaitu senilai Rp16.000 dan harga minyak USD35 per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPn maka bisa menjadi Rp4.500, bila ditambah keuntungan Pertamina 10% maka akan menjadi seharga Rp5.000,” tuturnya.
PT Petamina (Persero) selaku penjual mayoritas bensin di Tanah Air pun belum mendapat mandat penurunan harga BBM. Peseroan justru memberikan sinyal, sejak pandemi virus corona meluas penjualan bensin perseroan turun hingga 35%.
Melansir data Pertamina, sejak Maret 2020, permintaan gasoline terus mengalami penurunan rata-rata 17%, gasoil turun rata-rata 8% dan avtur turun 45%. Sejalan dengan penerapan PSBB, permintaan BBM di kota-kota besar pun tercatat mengalami penurunan di atas 50%, tertinggi adalah Jakarta dan Bandung yang turun hampir 60%.
Secara nasional penurunan permintaan BBM mencapai 35% dibandingkan dengan rerata Januari- Februari 2020. Selain penurunan di BBM retail, penurunan permintaan juga terjadi untuk konsumen industri mengingat banyak industri yang berhenti beroperasi.
Sementara itu, Kementerian ESDM mengaku sedang memonitor perkembangan situasi energi di tengah pandemi Covid-19. Di awal bulan maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara Opec dan non Opec sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic covid 19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020
Pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri.