Sektor yang perlu diwaspadai akibat adanya COVID-19, kata Menkeu adalah sektor transportasi dan pergudangan. Sejak Maret sektor ini tercatat penurunan kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Kontribusinya hanya dapat mencapai 5,4% atau sebesar Rp11,96 triliun.
"Tekanan terhadap penggunaan transportasi darat, laut, udara yang terjadi sejak Maret langsung menurunkan kontribusinya terhadap pajak. Selama beberapa tahun terakhir sektor ini selalu dobel digit bahkan di atas belasan. Karena dengan perkembangan digital mereka adalah sektor yang paling besar mendapatkan manfaat. Namun dalam bulan Maret ini kita merekam sektor ini hanya tumbuh 0,9%," ungkapnya.
Terakhir, sektor pertambangan yang memberi kontribusi paling kecil yaitu 3,4% atau hanya Rp7,98 triliun, tutur Menkeu. Ini hanya meneruskan tren dari tahun lalu. Selain harga tambang yang mengalami pelemahan, produksinya pun juga turun.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.