Baca juga: Skenario Jika Mudik Dilarang, Tol Ditutup hingga Semua Angkutan Tidak Beroperasi
Luhut mengatakan, larangan mudik mulai berlaku pada 24 April 2020. Sementara sanksinya masih disiapkan dan akan mulai diterapkan pada 7 Mei 2020.
“Larangan mudik ini hari Jumat 24 April 2020, ada sanksinya penerapan sanksi yang disiapkan efektif mulai 7 Mei. Strategi pemerintah bertahap, bertingkat, berlanjut, matang, cermat,” tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)