Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Masyarakat Tak Boleh Keluar Masuk Jabodetabek

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |15:30 WIB
Mudik Dilarang, Masyarakat Tak Boleh Keluar Masuk Jabodetabek
Penjagaan PSBB (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik. Langkah ini diambil untuk memutus rantai penyebaran virus corona ke daerah-daerah.

Menteri Koordinator bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dengan adanya larangan mudik ini, maka masyarakat dilarang untuk keluar dan masuk dari dan menuju Wilayah Jabodetabek. Selain itu, kendaraan yang mengangkut orang juga dilarang untuk keluar masuk dari wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah.

 Baca juga: Mudik Dilarang, Jalan Tol Tetap Buka

“Larangan mudik ini tidak dibolehkan orang keluar masuk khususnya Jabodetabek tapi logistik masih dibenarkan,” ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (21/4/2020)

Menurut Luhut, larangan mudik ini akan mulai berlaku efektif pada 24 april mendatang. Sedangkan untuk pengenaan sanksi efektifnya akan dimulai pada 7 mei.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement