Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi Terbuka Pejabat Pemerintah, Wawancara Dilakukan melalui Video Conference

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |11:19 WIB
Seleksi Terbuka Pejabat Pemerintah, Wawancara Dilakukan melalui Video Conference
Aturan Seleksi Terbuka Jabatan dan Mutasi PNS. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

JAKARTA- Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) di instansi pemerintah dilakukan berbeda selama masa pandemi Covid-19. Seperti assessment center akan dilakukan wawancara melalui video conference.

Perubahan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 52/2020 tentang Pelaksanaan JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mengutip aturan tersebut dari laman Setkab, Senin (27/4/2020), untuk pengganti assessment center yang berguna untuk menggali potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural, pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi melalui video conference.

Baca Juga: Ini Aturan Seleksi Terbuka dan Mutasi PNS Selama Masa Covid-19

Begitu pula dengan wawancara akhir, dilakukan dengan video conference atau metode lain sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.

Perlu diingat bahwa kisi-kisi wawancara disiapkan dan disusun oleh panitia seleksi.

Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang instansinya akan melakukan seleksi JPT, menurut SE ini, harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rencana seleksi terbuka tersebut.

Setelah semua syarat terpenuhi dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang bersangkutan, KASN akan menerbitkan surat rekomendasi melalui aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement