Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 PNS Tewas dalam Menangani Covid-19 Raih Kenaikan Pangkat Anumerta

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |11:28 WIB
3 PNS Tewas dalam Menangani Covid-19 Raih Kenaikan Pangkat Anumerta
Covid-19 (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tiga PNS tenaga medis yang meninggal dalam melaksanakan tugas kedinasan penanganan covid-19 telah memenuhi kriteria tewas.

"Pertimbangan teknis pensiun anumerta untuk 3 PNS yang dinyatakan tewas sudah kami sampaikan ke instansi untuk segera diterbutkan surat keputusan pensiun anumerta oleh pejabat pembina kepegawaian," kata Deputi bidang Mutasi BKN Aris Windiyanto dilansir dari laman BKN, Senin (27/4/2020).

 Baca juga: Seleksi Terbuka Pejabat Pemerintah, Wawancara Dilakukan melalui Video Conference

Rencananya, surat keputusan pensiun anumerta tersebut akan diseragkan bersamaan dengan piagam penghargaan dan santunan tewas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement