JAKARTA – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) mengantongi izin impor sebanyak 80.000 metrik ton gula kristal putih (GKP). Dengan pasokan ini diharapkan konsumsi gula di dalam negeri bisa dipenuhi.
Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha RNI Febriyanto mengatakan, dari kuota impor yang diberikan secara bertahap akan disalurkan ke pasar konsumsi pada kuartal II dan III 2020. Ditargetkan gula tersebut mulai mengisi pasar pada bulan Ramadhan dan Lebaran agar dapat memenuhi lonjakan permintaan.
“RNI mendapatkan kuota impor kurang lebih 80.000 metrik ton yang terdiri dari white sugar (Gula Kristal Putih) sekitar 50.000 metrik ton dan raw sugar (Gula Kristal Mentah) sekitar 30.000 metrik ton,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Penjualan Gula hingga Minyak Goreng Secara Online Dipantau Ketat
Menurutnya, untuk GKP setelah tiba akan langsung disalurkan ke pasar konsumsi. Sementara untuk raw sugar akan diproses dan diolah terlebih dahulu menjadi GKP di Pabrik Gula (PG) anak Perusahaan RNI, PT PG Rajawali II.
Sementara itu Vice President Pengendalian Usaha I RNI Nanik Soelistyowati mengatakan, selain untuk mengamankan stok gula nasional, kuota raw sugar yang diberikan pemerintah kepada PG berbasis tebu akan berdampak sigifikan bagi peningkatan efisiensi biaya produksi dan peningkatan pendapatan.