JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengubah nomenklatur dan pengalihan tugas direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku Pemegang Saham, dengan Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini di antaranya, mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Baca Juga:Â Erick Thohir Angkat Mantan Wamendag Jadi Komisaris Utama RNI
Pemegang saham juga mengukuhkan Endang Suraningsih yang semula menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset menjadi Direktur Manajemen Aset dan SDM.
"Segenap keluarga besar RNI mengucapkan terima kasih kepada Johanes Nanang Marjianto atas segala sumbangsih, pencapaian, dan kerja keras yang telah diberikan selama menjabat sebagai Direktur SDM RNI dan terhitung sejak tanggal 2 Juli 2021 telah menempati posisi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo (Persero)," Manager Komunikasi dan Relasi Korporasi RNI, Fadhilah, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga:Â Erick Thohir Bentuk Pansus Percepat Holding BUMN Pangan