Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB, Traffic Jalan Nasional di Pulau Jawa Turun 68%

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |18:04 WIB
PSBB, <i>Traffic</i> Jalan Nasional di Pulau Jawa Turun 68%
Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB terutama di Pulau Jawa yang menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.

Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%.

Baca Juga: YLKI Minta Aturan Pengendalian Transportasi Dikaji Ulang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.

“Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian traffic di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi,” kata Menteri Basuki dilansir dari laman Kementerian PUPR, Rabu (29/4/2020).

 Baca Juga: PSBB, Tukang Ojek Bisa Angkut Penumpang asal...

Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts. Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts.DKI) sebesar 51%.

Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta(Bandung) sebesar 46%, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66%, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49%, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts.Kota Pamanukan) sebesar 33%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement