Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stimulus Bantuan Kredit Modal Usaha untuk UMKM yang Terdampak Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |21:15 WIB
Stimulus Bantuan Kredit Modal Usaha untuk UMKM yang Terdampak Covid-19
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

“Pemerintah akan melibatkan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk stimulus ini. Perhitungan dengan mempertimbangkan total outsanding kredit dan kemungkinan modal yang dibutuhkan pelaku usaha.

Baca Juga: Ada Stimulus, Menteri Teten: UMKM Bisa Aktivitas Lagi

Jika nantinya terwujud, bantuan ini akan lebih banyak menyasar kepada asuransi kredit yang diajukan si pelaku usaha ke Bank. Sehingga opsi ini akan membantu dua pihak sekaligus antara debitur dan juga pemberi pinjaman.

"Kalau bank tersebut menghadapi risiko lebih tinggi, pemerintah berikan dua opsi, mereka bisa asuransikan kredit modal kerja tersebut. Sehingga ada jaminan kalau ada risiko terhadap modal tersebut, maka dia diasuransikan," jelas Sri Mulyani.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement