JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada para pengusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meskipun diakui tidak mudah mempertahankan bisnis di tengah pandemi virus corona.
Menurut Jokowi, pemerintah akan memberikan sederet insentif kepada para perusahaan yang berkomitmen untuk tidak melakukan PHK pada karyawannya. Adapun berbagai macam stimulus yang disiapkan pemerintah mulai dari insentif perpajakan, restrukturisasi kredit, hingga relaksasi impor bahan baku.
"Pemerintah telah menyiapkan paket program stimulus ekonomi agar bertahan dan mencegah PHK," ujarnya saat membuka Musrenbangnas, Kamis (30/4/2020)
Jokowi menambahkan, para Kepala Daerah juga diminta untuk membantu memberikan stimulus kepada para perusahaan yang ada di daerahnya. Namun stimulus yang dibuat jelas, transparan, dan terukur.
