Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: Belum Ada Data Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |17:39 WIB
   Menaker: Belum Ada Data Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun, Ida mengakui pengusaha hanya menyampaikan secara lisan bahwa mereka tidak mampu membayar THR.

"Banyak sekali yang menyampaikan secara lisan tapi tanpa disertai data," katanya.

Pengusaha kata Ida juga meminta agar diberikan relaksasi pembayaran iuran BPJS Jamsostek. "Kalau iuran direlaksasi harus memenuhi pembayaran THR tersebut," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya membuka Posko Pengaduan THR. "Kami membuka posko pengaduan untuk memantau pembayaran THR yang selama ini berjalan pada umumnya," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement