JAKARTA - Hari Buruh kembali diperingati dengan berbagai tuntutan akan keadilan. Apalagi, di tengah wabah virus corona atau Covid-19 ini.
Covid-19 telah membuat dunia mengalami krisis kesehatan serta menyerang perekonomian, tak terkecuali Indonesia. Banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga dirumahkan imbas antisipasi penyebaran wabah tersebut.
Baca juga: May Day, Buruh Tolak PHK hingga Minta Pengusaha Bayarkan THR
Oleh sebab itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP) Said Iqbal mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh. Hal ini agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga.