Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day, Buruh Minta Audit Perusahaan yang Lakukan PHK di Tengah Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |10:17 WIB
May Day, Buruh Minta Audit Perusahaan yang Lakukan PHK di Tengah Covid-19
Audit (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Hari Buruh atau yang biasa disebut May Day membendung aspirasi-aspirasi para buruh. Namun, saat ini kondisi berbeda di tengah bawah virus Corona atau Covid-19.

Wabah tersebut telah menghambat roda perekonomian di dunia yang berimbas ke para pekerja terutama buruh. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan mengambil opsi penyesuaian, seperti tak menggaji, pekerja dirumahkan bahkan sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 Baca juga: May Day, Buruh Minta Libur Berbayar dan THR di Tengah Covid-19

Oleh sebab itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP) Said Iqbal menyuarakan untuk tidak ada bahkan menyetop PHK di masa Krisis Kesehatan ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Sampai saat ini, buruh masih tetap bekerja. Akibatnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar Corona dan meninggal dunia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement