Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Usul Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Ekonomi

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2020 |11:33 WIB
Pengusaha Usul Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Ekonomi
Penanganan Virus Corona di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Ekonomi di tengah pandemi virus corona. Hal ini untuk mengakomodir dan mendorong perekonomian yang sedang melemah saat ini.

Menurut Wakil Ketua Umum Hipmi Eka Sastra, selain kesehatan tentu dampak yang mesti diperhatikan selama pandemi i adalah ekonomi. Untuk itu, selain Gugus Tugas Penanganan Kesehatan, dibutuhkan juga Gugus Tugas Penanganan Ekonomi.

"Kita usul kepada pemerintah untuk membuat gugus tugas yang difokuskan untuk penanganan ekonomi. Sekarang kan ada kesehatan, tapi kalau di ekonomi belum ada," ujarnya, dalam diskusi virtual, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Bantuan Tunai di Kota Batu Cair, Masyarakat Dapat Rp1 Juta

Gugus Tugas Penanganan Ekonomi juga sangat penting sebagai alat akomodir seluruh bantuan sosial (bansos) pemerintah. Sebab, banyak sekali bansos dan bantuan langsung tunai yang diberikan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi virus corona.

"Jadi kita butuh sesuatu supaya seirama. Bantuan kita begitu banyak tapi instrumen idak terkoordinasi. Jadi ini pentingnnya gugus tugas ekonomi bukan hanya kesehatan," ujarnya.

Senada dengan Eka, Wakil Ketua Umum Kadin Suryani SF Motik mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Ekonomi penting sebagai tempat pengaduan. Di mana ada beberapa kasus, di mana saat pelaku usaha mengajukan relaksasi kredit ke perbankan justru ditolak.

Padahal, Presiden Joko Widodo a memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Covid-19.

"Rekan kita sudah minta restruktrurisasi dan relaksasi kredit. Jawaban perbanak tidak ada kebijakan itu. Kita sampaikan itu kan dari Presiden, perbankan bilang minta aja ke Presiden," tuturnya.

Artinya, kata Suryani, ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan antara pemerintah dan kebijakannya. Di sini pentingnnya peran Gugus Tugas Penanganan Ekonomi nantinya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement