Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berita Baik, Belum Ada Perusahaan yang Sampaikan Tidak Mampu Bayar THR

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |12:32 WIB
Berita Baik, Belum Ada Perusahaan yang Sampaikan Tidak Mampu Bayar THR
THR (Okezone)
A
A
A

Sebagaimana biasa, Menaker jelaskan juga akan membuka Posko Pengaduan bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia untuk memantau pembayaran THR yang selama ini sudah berjalan pada umumnya. Terkait dengan situasi perusahaan-perusahaan dalam merespons kondisi pandemi Covid-19 ini, Kemenaker telah mengeluarkan surat edaran Menteri ketenagakerjaan.

 Baca juga: Menaker: Belum Ada Data Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR

“Kami membuka posko K3 Korona sebagai pusat informasi baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha untuk melaporkan kondisi perusahaan di seluruh Indonesia,” pungkas Menaker akhiri jawaban kepada pers. (wdi)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement