Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emil Dardak Minta Pasar di Jatim Tetap Buka di Tengah Covid-19

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |13:02 WIB
Emil Dardak Minta Pasar di Jatim Tetap Buka di Tengah Covid-19
sayuran (Medical News Today)
A
A
A

Namun lanjut Emil, ada ketentuan dalam berbelanja saat penerapan PSBB dimana bila memang berboncengan suami istri perlu ada KTP yang sama.

“Boleh (berbelanja boncengan) sebenarnya kalau KTP serumah tidak apa - apa. Tapi bila KTP tidak serumah tidak boleh boncengan,” tuturnya.

“Nah, kemudian naik mobil yang gak boleh itu satu mobil empat orang, sedan harus dua orang. Itulah membedakan saat PSBB, tapi orang bisa belanja memenuhi kebutuhan pokok. Jadi jangan sampai wacana menjadi membuat kita panik,” pungkas Emil.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement