"Di antaranya pengaturan jadwal masuk dan libur karyawan, kewajiban pemakaian masker dan penyanitasi tangan, serta pemberian vitamin kepada karyawan," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih.
5. Besaran Industri Aneka di Indonesia
Kemenperin mencatat, hingga tahun 2019, tercatat sebanyak 639 perusahaan yang tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari jumlah perusahaan tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160 ribu orang.
Adapun nilai ekspor industri aneka, mampu menembus USD4,23 miliar sepanjang 2018 dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar USD2,41 miliar. Sedangkan, nilai ekspor dari industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai USD3,35 miliar, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka USD3,04 miliar.
(Fakhri Rezy)