Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesawat hingga Kereta Boleh Beroperasi Lagi Besok, Menhub Siapkan Aturan Turunannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |12:48 WIB
Pesawat hingga Kereta Boleh Beroperasi Lagi Besok, Menhub Siapkan Aturan Turunannya
Pesawat. Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan seluruh transportasi massal akan kembali beroperasi mulai besok meskipun ada larangan mudik. Saat ini Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan turunan yang memberikan relaksasi kepada masyarakat untuk bisa melakukan aktivitas menggunakan transportasi umum bukan dengan tujuan mudik pada 7 Mei 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait terkait himbauan tersebut. Sehingga, seluruh operasi transportasi massal bisa kembali beroperasi mulai besok.

"Ada sosialisasi saya akan maraton berkoordinasi dirjen dan operator paling lambat besok sudah koordinasikan. Besok sudah mulai beroperasi," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Akan Keluarkan SE Berpergian untuk Kepentingan Mendesak

Dengan adanya aturan tersebut, nantinya seluruh transportasi umum diperolehkan untuk beroperasi dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Kesehatan akan memberikan dan menentukan kriteria protokoler pencegahan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement