Keenam, Menkeu sampaikan Pemerintah juga menyiapkan suatu cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank-bank yang melakukan restructuring dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut.
“Yang ini semuanya nanti akan diatur di dalam PP yang tadi Bapak Presiden minta supaya diselesaikan dalam minggu ini sehingga bisa kita segera melakukan program ini kepada masyarakat melalui, tadi perbankan dan lembaga keuangan, BPR, dan bahkan melalui lembaga UMi dan lembaga PNM, serta BAV (Bahana Artha Ventura), dan Pegadaian,” imbuhnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.