Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1,02 Juta Debitur Dapat Keringanan Pembayaran Cicilan Kredit

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |21:08 WIB
1,02 Juta Debitur Dapat Keringanan Pembayaran Cicilan Kredit
Rupiah (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Pengusaha Transportasi Tagih Janji Presiden soal Keringanan Kredit

Menurut Wimboh, dari total debitur tersebut, bentuk keringan pembayraan cicilannya berbeda-beda. Mengingat, dampak dari pandemi corona untuk masing-masing debitur dan juga jumlah pinjamannya berbeda-beda.

"Kenapa ini tidak bisa dispesifikasikan detail diseragamkan karena masing-masing debitur itu beda-beda situasinya. Ada yang debitur kreditnya tinggal 3-6 bulan. Apalagi kredit motor ini kan tidak terlalu lama, bahkan ada yang sudah mau lunas. Dan juga kredit-kredit modal kerja untuk UMKM. Ini sangat beda," jelas Wimboh.

Dengan sudah banyaknnya jumlah debitur yang mendapatkan keringan kredit membuktikan jika tak ada maslaah dalam implementasinya. Mengingat, OJK sendiri sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait kriteria debitur yang bisa memperoleh restrukturisasi.

"So far sudah tidak ada masalah karena juknis sudah kita buat dan dikomunikasikan secara luas. Jadi kalau ada 1-2 tentunya segera kita tackle. Bahkan terjadi beberapa terutama di lembaga pembiayaan menerjemahkan statement Bapak Presiden," kata Wimboh.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement