Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Dilarang, Masyarakat Masih Mencoba untuk Mudik

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |11:15 WIB
Meski Dilarang, Masyarakat Masih Mencoba untuk Mudik
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk itu, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumah titik.

"Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras untuk mudik. Jadi lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Langgar Larangan Mudik Akan Dikenakan Denda Rp100 Juta

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement