Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pantauan Larangan Mudik, Tak Ada Lagi Maskapai Angkut Penumpang Selama 2 Minggu

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |11:28 WIB
   Pantauan Larangan Mudik, Tak Ada Lagi Maskapai Angkut Penumpang Selama 2 Minggu
Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Di sektor udara, dilaporkan di sejumlah Bandara di wilayah PSBB sudah tidak ada penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal yang mengangkut penumpang. Sementara, penerbangan kargo dan penerbangan internasional tetap berjalan.

Di sektor kereta api, dilaporkan semua KA Jarak Jauh tidak beroperasi untuk mengangkut penumpang. Terkait kebijakan pengembalian tiket (refund) bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket sebelum diberlakukannya larangan ini, telah diatur di dalam Permenhub 25/2020, bahwa badan usaha atau operator transportasi wajib mengembalikan biaya refund tiket secara utuh. Selain refund tiket, juga diberikan pilihan untuk melakukan re-schedule, dan re-route.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement