Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tunda Kenaikan Tunjangan Kinerja dan Pengangkatan CPNS

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |19:17 WIB
Sri Mulyani Tunda Kenaikan Tunjangan Kinerja dan Pengangkatan CPNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berupaya melakukan berbagai penghematan anggaran untuk memfokuskan pembiayaan terhadap dampak penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada telekonfrensi hari ini.

Menurutnya, beberapa hal yang dihemat adalah penundaan kenaikan tunjangan kinerja PNS dan pengangkatan CPNS.

"Jadi, untuk belanja pegawai juga diminta melakukan penundaan kenaikan tukin dan pengangkatan CPNS," ujar dia di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Tanpa PKN STAN, Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Dibuka Awal Juni

Dia menjelaskan pengetatan belanja dilakukan tanpa mengurangi hak yang seharusnya diterima oleh PNS. Tapi hal itu dikecualikan untuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat eselon II ke atas yang dipastikan tidak akan menikmati THR tahun ini.

"Kita bisa melakukan pengetatan dari belanja pegawai tanpa mengurangi hak mereka kecuali THR eselon II ke atas yang tidak dibayarkan," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement